Drone tidak lagi diperbolehkan di Gunung Rinjani untuk pendaki biasa. Taman nasional membatasi penggunaannya karena alasan keselamatan, gangguan suara, dan dampak lingkungan terhadap satwa liar di dalam kaldera. Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya penggunaan drone menimbulkan masalah di area camping, mengganggu ketenangan di tepi kawah, dan memicu keluhan dari pendaki serta masyarakat sekitar. Karena itu, pihak taman kini menerapkan aturan ketat tanpa drone bagi pengunjung umum.
Secara teknis, izin drone dapat diperoleh, tetapi biayanya sangat mahal dan hanya diberikan untuk produksi komersial yang disetujui. Izin ini hanya diberikan kepada perusahaan film besar, proyek ilmiah, atau kru profesional dengan anggaran besar dan proposal resmi. Pengunjung biasa, pilot hobi, dan kelompok trekking tidak memenuhi syarat. Petugas taman memeriksa drone ilegal dan dapat memberikan denda atau menyita perangkat.
Untuk trekking standar, fotografi, atau konten perjalanan pribadi, drone tidak perlu dibawa. Zona pengambilan gambar, prosedur izin, dan biayanya membuat penggunaan drone tidak praktis bagi pendaki biasa. Pengunjung dianjurkan menikmati pemandangan tanpa drone demi menjaga ketenangan dan kelestarian Rinjani.

